Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Pemerintah memastikan harga minyak goreng rakyat Minyakita normal. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, berdasarkan data yang tertera dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga Minyakita Rp15.500 per kilogram.
Menteri Budi berkali-kali meminta awak media untuk mengecek harga Minyakita di SP2KP. Menurut Menteri Budi, harga yang tertera di SP2KP merupakan hasil pemantauan langsung petugas di lapangan. “Coba cek di SP2KP, kita pake data aja ya, makanya cek dulu SP2KP karena itu kan cek lapangan. Nah kan Rp15.500an, malah lebih rendah dari kemarin ya,” kata Menteri Budi.
Mendag Budi mengakui harga Minyakita di Papua masih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Oleh sebab itu, Perum Bulog akan melakukan distribusi untuk menstabilkan harga Minyakita.
Harga Minyakita yang tertera di SP2KP Kementerian Perdagangan Rp15.857 per kg untuk 20 Mei 2026. Harga Minyakita mengalami penurunan pada 21 Mei 2026 sebesar 0,04 persen atau Rp15.851/kg.


Komentar