Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, telah menegaskan bahwa wali kota yang hendak bepergian ke luar negeri harus mengirim surat kepadanya sebelum diteruskan ke Kemendagri.
Berdasarkan peraturan ini, wali kota harus melakukan proses administratif yang tepat guna mendapatkan izin dari gubernur sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bobby Nasution menegaskan bahwa hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa perjalanan tersebut tidak akan mengganggu tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Setelah menerima surat permohonan izin, gubernur akan memeriksa dan meninjau kembali informasi yang terkait dengan perjalanan tersebut. Jika semua informasi telah sesuai, gubernur akan memberikan izin untuk melakukan perjalanan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan tersebut tidak akan mengganggu tugas-tugas pemerintahan di daerah dan juga untuk memastikan bahwa wali kota telah melakukan proses administratif yang tepat.


Komentar