Ekonomi
Beranda » Berita » Bank Indonesia Perluas Instrumen Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA

Bank Indonesia Perluas Instrumen Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA

Bank Indonesia Perluas Instrumen Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA
Bank Indonesia Perluas Instrumen Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA

Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Bank Indonesia telah memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada eksportir. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan perluasan instrumen ini menjadi bagian dari dukungan BI terhadap implementasi kebijakan DHE SDA.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan devisa bagi kebutuhan perekonomian nasional. Eksportir kini dapat menempatkan devisa hasil ekspor di dalam sistem keuangan Indonesia.

Baca juga:

Bank Indonesia juga telah menyiapkan beberapa bank non-Himbara yang memenuhi berbagai kriteria tertentu, seperti ukuran aset, kompleksitas transaksi, kompetensi manajemen risiko, serta keterkaitan jaringan internasional.

Baca juga:

Pada tahap awal, perusahaan masih dapat melakukan transaksi langsung dengan pembeli luar negeri, tetapi dokumentasi ekspor akan dilakukan oleh BUMN ekspor yang ditugaskan pemerintah.

Baca juga:

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tersebut paling lambat mulai 1 Januari 2027.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *