Nasional
Beranda » Berita » Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta

Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta

Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta
Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta

Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan lelang beberapa barang hasil rampasan dalam kegiatan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satu barang yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah. Sepeda motor ini berhasil terjual seharga Rp901,4 juta.

Kejagung melakukan lelang ini sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Dengan demikian, hasil lelang akan digunakan untuk kepentingan negara. Sepeda motor Harley-Davidson yang dilelang ini merupakan salah satu contoh barang mewah yang pernah disita dalam kasus TPPU.

Baca juga:

Rajo Emirsyah, pemilik sepeda motor Harley-Davidson, telah divonis bersalah dalam kasus TPPU judi online. Ia dihukum dan beberapa barang miliknya disita, termasuk sepeda motor mewah ini. Dengan lelang ini, Kejagung berharap dapat memulihkan aset negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hukum.

Baca juga:

Kejagung berencana untuk terus melakukan lelang barang-barang hasil rampasan dalam kasus-kasus hukum lainnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *