Nasional
Beranda » Berita » 200.000 Anak Terpapar Judi Online, DPR: Pemblokiran Saja Tak Cukup

200.000 Anak Terpapar Judi Online, DPR: Pemblokiran Saja Tak Cukup

200.000 Anak Terpapar Judi Online, DPR: Pemblokiran Saja Tak Cukup
200.000 Anak Terpapar Judi Online, DPR: Pemblokiran Saja Tak Cukup

Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengkritik penanganan judi online yang telah menyasar anak-anak. Menurutnya, pemblokiran situs judi saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Dini menyebut bahwa penanganan yang lebih efektif diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif judi online.

Berdasarkan data, sekitar 200.000 anak telah terpapar judi online. Angka ini menunjukkan betapa besar masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan upaya untuk mencegah penyebaran judi online dan melindungi anak-anak dari dampaknya.

Baca juga:

Dini juga menyebut bahwa pendidikan dan kampanye kesadaran perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih sadar akan risiko yang dihadapi oleh anak-anak dan dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi mereka.

Baca juga:

Penanganan judi online yang efektif diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatifnya. Pemerintah perlu meningkatkan upaya untuk mencegah penyebaran judi online dan melindungi anak-anak dari dampaknya.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *