Nasional
Beranda » Berita » Jaksa Tuntut Pengganti Rp 5,68 Triliun dari Kekayaan Nadiem Makarim

Jaksa Tuntut Pengganti Rp 5,68 Triliun dari Kekayaan Nadiem Makarim

Jaksa Tuntut Pengganti Rp 5,68 Triliun dari Kekayaan Nadiem Makarim
Jaksa Tuntut Pengganti Rp 5,68 Triliun dari Kekayaan Nadiem Makarim

Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Jaksa Agung menilai bahwa kekayaan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tidak seimbang dengan penghasilan sahnya. Sejak tahun 2019, peningkatan kekayaan Nadiem telah mencapai Rp 5,68 triliun.

Peningkatan kekayaan ini diduga terkait dengan tindakan-tindakan Nadiem dalam mengelola perusahaan Gojek dan sekuritasnya. Jaksa Agung menuduh bahwa Nadiem telah melakukan tindakan korupsi dan penipuan saham.

Baca juga:

Nadiem telah diwawancarai oleh jaksa untuk menjelaskan kekayaannya, namun ia telah tidak menemui kesepakatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan jaksa.

Baca juga:

Jaksa menilai bahwa tindakan Nadiem telah melanggar hukum dan telah menyebabkan kerugian bagi negara.

Baca juga:

Sebagai penutup, jaksa telah menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 5,68 triliun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *