Ekonomi
Beranda » Berita » Pemerintah Ubah Tarif Royalti Emas, Tembaga, Nikel, dan Timah: Ini Alasannya

Pemerintah Ubah Tarif Royalti Emas, Tembaga, Nikel, dan Timah: Ini Alasannya

Pemerintah Ubah Tarif Royalti Emas, Tembaga, Nikel, dan Timah: Ini Alasannya
Pemerintah Ubah Tarif Royalti Emas, Tembaga, Nikel, dan Timah: Ini Alasannya

Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Pemerintah telah mengubah tarif royalti untuk beberapa komoditas tambang, termasuk emas, tembaga, nikel, dan timah. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.

“Kami ingin meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan dengan cara yang adil dan transparan,” kata seorang pejabat pemerintah.

Baca juga:

Perubahan tarif royalti ini juga diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor pertambangan. Dengan demikian, diharapkan sektor pertambangan dapat berkembang lebih pesat dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa sektor pertambangan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2022, sektor pertambangan telah menyumbang sekitar 10% dari total pendapatan negara.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *