Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Pemerintah mempercepat proses digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada 42 kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang jauh lebih presisi serta transparan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa akurasi data merupakan hal utama. Luhut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem digital agar bantuan sosial menjadi lebih adil dan tepat.
"Data adalah fondasi utama dari kebijakan sosial yang adil dan tepat sasaran. Masih adanya exclusion dan inclusion error ini adalah hal yang harus dan sedang kita benahi bersama melalui sistem digital yang lebih presisi," ujar Luhut.
Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional. Namun tantangan struktural berupa kesalahan pendataan masih menjadi kendala utama yang harus segera dicarikan solusi.
Pemerintah mengidentifikasi adanya potensi lebih dari 3 juta masyarakat pada desil 1 yang belum mendapatkan bansos. Sebaliknya terdapat sekitar 2,7 juta penerima bantuan yang justru masuk dalam kategori kelompok desil 4.
Proses pendaftaran serta dimulainya digitalisasi bantuan sosial tersebut akan resmi dilaksanakan pada tanggal 1 Juni mendatang. Target penyelesaian seluruh pendataan diharapkan rampung secara total pada akhir bulan Juli tahun 2026.


Komentar