Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Dua orang pelaku yang menjual velg mobil hasil curian dari sebuah toko di Jalan Radio Dalem, Jakarta Selatan, ditangkap oleh warga di Jalan Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka melakukan aksi pencurian pada Kamis (7/5) dan berhasil diamankan oleh warga sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada saat penangkapan, polisi juga mengamankan tiga buah velg mobil yang dicuri, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca juga:
Erlyn menjelaskan bahwa pelaku akan diusut lebih lanjut untuk mengetahui motif dan tujuan dari aksi pencurian tersebut. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk pengusutan lebih Lanjut," ujar Erlyn.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar