Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan bahwa sidang lanjutan penyerangan Andrie Yunus pada Rabu (7/4) kemarin membuktikan argumen bahwa pengadilan militer untuk perkara Wakil Koordinator KontraS itu sebagai peradilan sandiwara.
Sidang lanjutan penyerangan Andrie Yunus diadakan pada Rabu (7/4) kemarin. Dalam sidang tersebut, TAUD menyatakan bahwa pengadilan militer tidak memiliki kapasitas untuk menangani perkara tersebut dengan adil dan transparan.
Baca juga:
TAUD juga menyatakan bahwa pengadilan militer harus dihentikan dan perkara Andrie Yunus harus dipindahkan ke pengadilan sipil. “Kita harus memastikan bahwa proses pengadilan untuk perkara Andrie Yunus dilakukan dengan adil dan transparan,” kata TAUD.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar