Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Noel baru-baru ini mengaku tidak mengetahui tentang kewajiban pejabat negara untuk melaporkan penerimaan uang atau hadiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesadaran dan pemahaman pejabat tentang aturan gratifikasi.
Noel mengaku bahwa ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang aturan gratifikasi dan kewajiban pelaporan. Ia berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lanjut tentang hal ini.
Data menunjukkan bahwa gratifikasi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Banyak pejabat negara yang terlibat dalam kasus gratifikasi dan korupsi. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kewajiban pelaporan gratifikasi ke KPK.


Komentar