Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Polrestabes Surabaya baru-baru ini telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sindikat joki ini telah dibongkar setelah melakukan penyelidikan yang mendalam.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak yang akan mengikuti UTBK. “Kita tidak ingin anak-anak kita terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” kata salah satu orang tua.
Baca juga:
Polisi telah menjanjikan untuk terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas sindikat joki UTBK ini. Mereka juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi calon mahasiswa untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar