Media Pendidikan – 07 Mei 2026 | Seorang dokter berusia 37 tahun di Palembang melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan KTP dan penggelapan harta. PT, yang telah menikah secara sah dengan AH selama empat tahun, mengungkapkan bahwa identitas suaminya ternyata tidak asli dan telah menimbulkan kerugian finansial lebih dari satu miliar rupiah.
Masalah ini terkuak ketika PT menemukan dua KTP atas nama suaminya dengan data alamat dan status pernikahan yang berbeda. Salah satu KTP mencantumkan status lajang, yang kemudian dipakai untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Karena curiga, PT melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa KTP yang selama ini dipakai AH bukanlah dokumen resmi, melainkan KTP palsu.
Pencarian lebih lanjut menguak fakta mengejutkan: AH sudah menikah dengan orang lain dan memiliki anak. “Selama ini saya percaya. Ternyata semua dibangun dari identitas yang tidak benar,” ujar PT dalam pernyataannya kepada media. Identitas palsu tersebut menjadi landasan bagi AH untuk melakukan tindakan keuangan yang merugikan istrinya.
Selain pemalsuan identitas, PT menuding AH melakukan penggelapan melalui penggadaian sejumlah aset milik bersama. Menurut kuasa hukum PT, Suwito, nilai total kerugian melebihi Rp1 miliar, mencakup ruko, mobil, hingga rumah yang telah diagunkan. “Ada ruko, mobil, hingga rumah yang diagunkan. Kami menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga lain,” jelas Suwito.
Polres Palembang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SPPK) Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim. “Laporan sudah kami terima dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kepala SPPK melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi data pribadi dalam proses pernikahan dan transaksi keuangan. Penggunaan KTP palsu tidak hanya melanggar hukum administrasi, tetapi juga membuka celah bagi aksi kriminal seperti penipuan dan penggelapan aset. Pihak berwenang di Palembang diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan secara tuntas, mengungkap seluruh jaringan keuangan yang terlibat, serta menegakkan sanksi hukum yang setimpal.
Sementara proses hukum berjalan, PT kini menghadapi tantangan mengembalikan aset yang telah hilang dan memulihkan kondisi keuangan keluarga. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi identitas pasangan serta melakukan pengecekan legalitas dokumen sebelum melakukan ikatan pernikahan atau transaksi penting.


Komentar