Nasional
Beranda » Berita » Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama PSEL, Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama PSEL, Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama PSEL, Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Jakarta
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama PSEL, Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Media Pendidikan – 05 Mei 2026 | Jakarta, 4 Mei 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hadir menyaksikan penandatanganan Kerja Sama PSEL antara perusahaan Danantara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upacara yang dilaksanakan di Balai Kartini, Jakarta Pusat ini menandai langkah konkrit untuk mempercepat pembangunan Pusat Sampah Elektronik (PSEL) sebagai wujud tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pengelolaan sampah nasional.

Rangkaian Acara dan Tujuan Utama

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan urgensi pengelolaan limbah elektronik yang semakin meningkat. Selanjutnya, Mendagri menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor yang diharapkan dapat menurunkan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Dalam pidatonya, Mendagri menegaskan, “Kerja Sama PSEL ini adalah contoh sinergi antara pemerintah dan swasta untuk mewujudkan Indonesia bersih dan berkelanjutan.”

Baca juga:

Perjanjian tersebut mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah elektronik seluas 15.000 meter persegi dengan kapasitas mengolah 120.000 ton limbah per tahun. Danantara, sebagai perusahaan yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di bidang daur ulang elektronik, akan menyediakan teknologi pengolahan terkini serta tenaga ahli untuk operasional PSEL.

Data Pendukung Pengelolaan Sampah

  • Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, DKI Jakarta menghasilkan sekitar 6,5 juta ton sampah per tahun, termasuk 3,2% limbah elektronik.
  • Target nasional pengurangan sampah elektronik sebesar 30% pada 2030 ditetapkan dalam Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Sampah.
  • PSEL yang akan dibangun di wilayah Cengkareng diproyeksikan dapat mengurangi limbah elektronik yang masuk ke TPA sebesar 45% dalam lima tahun pertama.

Selain itu, perjanjian mencakup program edukasi publik yang melibatkan sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya daur ulang elektronik. Pemerintah Provinsi juga akan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam program pengumpulan sampah elektronik.

Baca juga:

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Penandatanganan ini diharapkan menjadi model bagi provinsi lain dalam mempercepat implementasi PSEL di seluruh Indonesia. Kedua belah pihak sepakat untuk memulai tahap konstruksi pada kuartal ketiga 2026, dengan target operasional pada akhir 2027. Selanjutnya, evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan pencapaian target volume pengolahan dan kepatuhan standar lingkungan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta, Kerja Sama PSEL diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, sekaligus membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi hijau.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *