Media Pendidikan – 04 Mei 2026 | Data resmi dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan bahwa di wilayah Jabodetabek hanya Jakarta yang memiliki Taman Penitipan Anak (TPA) berstatus negeri. Dari total 2.593 daycare berizin di Indonesia, Jakarta menyumbang sebagian besar unit di kawasan metropolitan ini, sementara provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tidak memiliki satu pun daycare negeri. Kondisi ini menyoroti ketimpangan penyediaan layanan pendidikan anak antara ibu kota dan daerah sekitarnya, meskipun permintaan akan tempat penitipan yang berkualitas terus meningkat seiring pertumbuhan populasi pekerja.
Secara nasional, Jawa Tengah memimpin dengan 559 daycare, diikuti Jawa Timur dengan 429 unit, Yogyakarta 217, dan Jawa Barat 157. Dari keseluruhan, hanya 30 daycare yang tercatat sebagai milik pemerintah, artinya kurang dari 2 persen dari total fasilitas. Dominasi sektor swasta sangat jelas, dengan 2.563 unit beroperasi secara privat. Bahkan di provinsi dengan jumlah daycare terbanyak, Jawa Tengah, tidak terdapat satu daycare negeri sekalipun. Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi di luar Jakarta yang memiliki dua daycare negeri, sementara provinsi lain seperti Yogyakarta dan Jawa Barat tidak memiliki sama sekali.
Daycare berizin bukan sekadar tempat menitipkan anak; mereka diwajibkan menyertakan unsur stimulasi perkembangan serta kegiatan belajar sederhana yang selaras dengan kurikulum PAUD. Pemerintah menetapkan rasio guru‑anak melalui Permendikbud: 1:4 untuk usia 0‑2 tahun, 1:8 untuk usia 2‑4 tahun, dan 1:15 untuk usia 4‑6 tahun. Sebagai contoh, Dandelion Daycare Plus menyesuaikan rasio menjadi 1:2‑3 untuk bayi dan 1:5‑6 untuk prasekolah, serta menambah tenaga pengajar bila jumlah murid bertambah agar tetap memenuhi standar. Standar internasional cenderung lebih ketat, mengharuskan pengawasan lebih intensif pada anak usia paling dini.
Seorang pakar pendidikan anak, Dr. Siti Nurhaliza, menekankan pentingnya rasio tersebut: “Rasio guru dan anak sangat menentukan kualitas pengasuhan serta keamanan anak, terutama pada usia dini di mana kebutuhan pengawasan paling tinggi,” ujar Dr. Nurhaliza dalam sebuah wawancara. Ia menambahkan bahwa kehadiran daycare negeri dapat menurunkan biaya bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menjadi tolok ukur kualitas bagi penyedia swasta, sehingga mempercepat perbaikan layanan secara keseluruhan.
Dengan hanya Jakarta yang menawarkan daycare negeri di Jabodetabek, kesenjangan akses layanan pendidikan anak semakin terasa. Pemerintah diharapkan memperluas jaringan daycare negeri ke provinsi lain, khususnya di wilayah metropolitan, guna menjamin pemerataan kesempatan belajar sejak usia dini bagi semua lapisan masyarakat. Langkah tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan anak, tetapi juga mendukung partisipasi tenaga kerja perempuan dengan menyediakan opsi penitipan yang terjangkau dan terstandarisasi.


Komentar