Nasional
Beranda » Berita » Empat Anggota TNI Tersandung Kasus Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus Usai Absen Apel

Empat Anggota TNI Tersandung Kasus Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus Usai Absen Apel

Empat Anggota TNI Tersandung Kasus Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus Usai Absen Apel
Empat Anggota TNI Tersandung Kasus Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus Usai Absen Apel

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI terungkap terlibat penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, setelah keduanya tidak hadir pada upacara apel militer di Jakarta. Pengungkapan ini disampaikan oleh Oditur Militer II-07 pada Selasa, 29 April 2026.

Insiden air keras pertama kali tercium pada akhir pekan lalu ketika Andrie Yunus melaporkan dirinya menjadi sasaran serangan cairan kimia saat berada di sebuah acara publik di kawasan Senayan. Pada saat itu, saksi mata mencatat adanya empat orang berseragam militer yang keluar dari kerumunan dan menyemprotkan cairan berwarna putih ke arah aktivis tersebut. Meskipun korban mengalami iritasi mata dan kulit, ia berhasil mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Baca juga:

Kronologi Penyelidikan

Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengidentifikasi keempat prajurit tersebut melalui rekaman CCTV dan saksi internal militer. “Kami menemukan bukti kuat bahwa keempat prajurit tersebut terlibat dalam penyiraman air keras,” kata Oditur dalam pernyataan resmi. Selanjutnya, penyidik mencatat bahwa keempat anggota TNI tersebut tidak hadir pada apel rutin yang dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB, sebuah pelanggaran disiplin yang menambah beban administratif pada kasus ini.

Penelusuran data kehadiran menunjukkan bahwa keempat prajurit tidak melaporkan alasan ketidakhadiran secara resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa mereka sengaja menghindari pengawasan. Selain itu, catatan logistik mengindikasikan bahwa wadah berisi cairan kimia tersebut disimpan di unit logistik Bais, yang kini menjadi fokus audit internal.

Baca juga:

Reaksi TNI dan Proses Hukum

Komando TNI menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan bahwa kasus ini akan diproses secara tegas sesuai dengan peraturan militer dan hukum negara. “Kami tidak mentolerir tindakan yang mencederai hak asasi manusia dan melanggar kode etik militer,” ujar juru bicara TNI dalam konferensi pers. Anggota yang teridentifikasi kini berada dalam status tahanan militer dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Jakarta.

Di samping proses disiplin, Oditur Militer menambahkan bahwa penyelidikan akan meluas ke tingkat komando untuk memastikan tidak ada perintah terselubung yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap aktivis. Seluruh hasil penyidikan dijadwalkan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk evaluasi lebih lanjut.

Baca juga:

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Kasus ini memicu gelombang protes di media sosial, dengan netizen menuntut akuntabilitas penuh dari institusi militer. Beberapa organisasi hak asasi manusia menilai bahwa insiden ini mencerminkan tantangan serius dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan aparat keamanan. Di sisi lain, partai politik yang mendukung kebijakan keamanan menilai bahwa penyelidikan harus tetap bersifat independen dan tidak dipolitisasi.

Para pengamat politik memperkirakan bahwa kasus penyiraman air keras ini dapat memengaruhi kebijakan reformasi militer yang tengah digulirkan pemerintah. Jika terbukti melanggar hukum, keempat anggota TNI berpotensi mendapat sanksi berat, termasuk pemecatan dan hukuman penjara, yang akan menjadi contoh bagi penegakan disiplin di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *