Daerah
Beranda » Berita » Santunan 50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA vs KRL, Janji Pemerintah Jawa Barat

Santunan 50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA vs KRL, Janji Pemerintah Jawa Barat

Santunan 50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA vs KRL, Janji Pemerintah Jawa Barat
Santunan 50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA vs KRL, Janji Pemerintah Jawa Barat

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan santunan 50 juta kepada keluarga korban meninggal dalam kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Insiden tersebut terjadi pada malam Senin, ketika KA cepat Argo Bromo yang melaju dari Jakarta ke Surabaya menabrak rangkaian KRL Commuterline yang melayani rute Jakarta‑Bekasi. Akibat benturan, 15 penumpang meninggal dunia dan 88 lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:

Melalui unggahan Instagram resmi @dedimulyadi71, Gubernur menyampaikan rasa duka serta rencana penanganan korban. Ia berkata, “Kami menyampaikan duka yang dalam atas musibah tertabraknya KRL Jakarta‑Kabupaten Bekasi, khusus pengangkut penumpang perempuan, oleh Kereta Api Cepat Argo Bromo Anggrek Jakarta‑Surabaya,”.

Dalam keterangan tersebut, Dedi Mulyadi menambahkan dua langkah utama yang akan dilaksanakan. Pertama, pemerintah provinsi akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi semua korban yang masih hidup. Kedua, masing‑masing keluarga korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Baca juga:

Penanganan darurat juga dilakukan oleh petugas kereta api dan layanan kesehatan setempat. Gerbong KRL berhasil dievakuasi, sementara tim medis menstabilkan para korban di rumah sakit terdekat. Total korban menimbulkan beban signifikan bagi sistem kesehatan daerah.

Gubernur menutup pernyataannya dengan permohonan doa kepada seluruh warga Jawa Barat. “Mohon doa kepada seluruh warga Jabar agar keluarga korban ditabahkan dan mendapat kesabaran menghadapi musibah yang dialami ini,” ujarnya.

Baca juga:

Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam aktivitas sehari‑hari, menekankan bahwa bahaya dapat muncul tanpa peringatan, baik di jalan, tempat kerja, maupun rumah.

Dengan janji santunan 50 juta dan penanggung biaya perawatan, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga korban serta memberikan kepastian hukum dan sosial pasca kecelakaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *