Daerah
Beranda » Berita » Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Psikologis untuk Pendampingan Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha

Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Psikologis untuk Pendampingan Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha

Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Psikologis untuk Pendampingan Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha
Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Psikologis untuk Pendampingan Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan pembentukan tim khusus yang akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak‑anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Keputusan ini diambil setelah laporan kasus kekerasan di fasilitas penitipan anak tersebut menyebar luas, menimbulkan keprihatinan publik.

Tim psikologis yang akan dibentuk terdiri dari para ahli psikologi anak, konselor, serta tenaga kesehatan mental yang berpengalaman. Mereka akan bekerja sama dengan pihak Daycare Little Aresha untuk melakukan evaluasi kondisi psikologis setiap anak, menyediakan sesi konseling, serta menyusun program pemulihan jangka panjang. Penekanan utama tim adalah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses penyembuhan emosional bagi korban.

Baca juga:

“Kami bertekad memberikan pendampingan psikologis yang tepat bagi anak‑anak korban,” ujar Wali Kota Yogyakarta dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, 22 April 2024. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak di seluruh wilayah kota.”

Selain layanan konseling, tim juga akan melakukan sosialisasi kepada orang tua, guru, dan staf Daycare Little Aresha mengenai tanda‑tanda trauma pada anak serta cara penanganan yang tepat. Pendekatan yang diusung bersifat holistik, menggabungkan intervensi psikologis dengan dukungan sosial, sehingga proses pemulihan tidak hanya terbatas pada sesi terapi semata.

Baca juga:

Daycare Little Aresha, yang berlokasi di wilayah Sleman, Yogyakarta, sebelumnya menjadi sorotan setelah sejumlah anak dilaporkan mengalami perlakuan kasar dan pengabaian. Pemerintah daerah menegaskan bahwa fasilitas tersebut akan tetap beroperasi dengan pengawasan ketat, sementara tim psikologis akan memastikan setiap kasus ditangani secara profesional.

Data kepolisian setempat menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Yogyakarta meningkat sebesar 12 persen pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pembentukan tim psikologis ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang signifikan, mengurangi dampak jangka panjang dari trauma pada korban muda.

Baca juga:

Ke depan, Pemkot Yogyakarta berencana memperluas program pendampingan ke lembaga pendidikan lainnya, termasuk sekolah dasar dan menengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan perlindungan anak di tingkat kota.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *