Nasional
Beranda » Berita » Pengedar Sabu Berinisial MS Ditangkap di Jakarta Barat, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

Pengedar Sabu Berinisial MS Ditangkap di Jakarta Barat, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

Pengedar Sabu Berinisial MS Ditangkap di Jakarta Barat, Barang Bukti 188,91 Gram Disita
Pengedar Sabu Berinisial MS Ditangkap di Jakarta Barat, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

Media Pendidikan – 26 April 2026 | Jakarta Barat, 25 April 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menghentikan aliran sabu di wilayah barat ibukota. Dalam operasi yang dilaksanakan pada sore hari, tim penyidik menangkap seorang tersangka berinisial MS, berusia 30 tahun, yang diduga menjadi pengedar utama sabu jenis sabu-sabu (methamphetamine) di kawasan tersebut.

“Kami berhasil membongkar jaringan peredaran sabu ini,” ujar Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam konferensi pers singkat di kantor polisi setempat. “Penangkapan MS merupakan hasil kerja keras tim operatif yang menelusuri alur distribusi hingga ke titik akhir penyerahan barang.”

Baca juga:

Selama penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika sabu seberat 188,91 gram yang langsung disita. Barang bukti tersebut akan diproses lebih lanjut untuk keperluan penyidikan dan dijadikan bahan dalam proses peradilan. MS kini berada dalam tahanan polisi dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya sabu yang kini semakin marak di wilayah perkotaan. Data terbaru menunjukkan peningkatan kasus sabu di Jakarta selama tiga bulan terakhir, dengan total penyitaan mencapai lebih dari 2 kilogram dalam berbagai operasi terkoordinasi.

Baca juga:

Selain penyitaan narkotika, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk alat pengemas, dompet uang tunai, dan perangkat komunikasi yang diduga dipakai untuk mengatur jaringan distribusi. Semua barang tersebut kini menjadi bagian penting dalam rangkaian bukti yang akan diajukan ke pengadilan.

Polisi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di wilayah-wilayah dengan potensi tinggi peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar‑benar terputus,” tegas Kepala Direktorat Reserse Narkoba. “Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan segala indikasi peredaran narkotika kepada pihak berwenang.”

Baca juga:

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku narkotika lainnya, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *