Ekonomi
Beranda » Berita » Indonesia Dinilai Negara Kedua Terkuat Hadapi Krisis Energi Global 2026, Pemerintah Diminta Siap Tindakan

Indonesia Dinilai Negara Kedua Terkuat Hadapi Krisis Energi Global 2026, Pemerintah Diminta Siap Tindakan

Indonesia Dinilai Negara Kedua Terkuat Hadapi Krisis Energi Global 2026, Pemerintah Diminta Siap Tindakan
Indonesia Dinilai Negara Kedua Terkuat Hadapi Krisis Energi Global 2026, Pemerintah Diminta Siap Tindakan

Media Pendidikan – 22 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, M. Sarmuji, mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara paling kuat dalam menghadapi krisis energi global. Penilaian tersebut muncul dalam konteks meningkatnya ketidakpastian pasokan energi dunia menjelang tahun 2026.

Penilaian tersebut didasarkan pada analisis independen yang menilai kesiapan negara dalam menghadapi gangguan pasokan energi, kemampuan produksi energi terbarukan, serta kebijakan mitigasi risiko. Meskipun tidak ada detail lengkap mengenai metodologi penilaian, hasil tersebut menegaskan posisi strategis Indonesia di antara negara-negara berkembang.

Baca juga:

Namun, Sarmuji menekankan bahwa peringkat tinggi tidak menjamin keamanan energi jangka panjang tanpa langkah proaktif. Ia mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi skenario terburuk, termasuk fluktuasi harga minyak, gangguan pasokan gas alam, serta potensi bencana alam yang dapat memengaruhi infrastruktur energi.

Dalam rangka memperkuat ketahanan energi, Sarmuji mengusulkan beberapa langkah kebijakan: peningkatan investasi pada energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, pengembangan jaringan listrik pintar untuk mengoptimalkan distribusi, serta pembentukan cadangan strategis bahan bakar yang memadai. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah, swasta, dan akademisi dalam riset serta inovasi teknologi energi.

Secara geografis, Indonesia memiliki keunggulan berupa sumber daya batu bara, gas alam, serta potensi energi terbarukan yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau. Potensi ini menjadi landasan bagi strategi diversifikasi yang dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah. Data terbaru menunjukkan bahwa pangsa energi terbarukan dalam bauran energi nasional telah naik menjadi 12 persen pada tahun 2025, menandakan tren positif menuju target 23 persen pada 2028.

Baca juga:

Meski demikian, risiko tetap tinggi. Permintaan energi domestik diproyeksikan meningkat 3,5 persen per tahun, sementara tekanan eksternal seperti konflik geopolitik di Timur Tengah dapat memicu lonjakan harga minyak dunia. Oleh karena itu, Sarmuji menyerukan agar pemerintah memperkuat kebijakan penstabilan harga dan memperluas akses energi bersih ke daerah terpencil.

Pengamat energi menilai bahwa pernyataan Sarmuji sejalan dengan upaya pemerintah yang telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Energi (RANE) 2023-2027. RANE menargetkan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan sebesar 20.000 MW dan pengurangan intensitas energi fosil sebesar 15 persen dalam kurun waktu lima tahun.

Ke depan, Sarmuji mengingatkan bahwa kesiapan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, melainkan juga dari regulasi yang adaptif dan sumber daya manusia yang terampil. “Kami mengharapkan pemerintah tidak hanya merayakan posisi peringkat, melainkan beraksi konkret untuk mengantisipasi risiko yang terus berkembang,” pungkasnya.

Baca juga:

Dengan peringkat kedua sebagai bukti kapasitas nasional, tantangan utama kini terletak pada implementasi kebijakan yang konsisten dan responsif. Pemerintah diharapkan dapat mengubah penilaian ini menjadi fondasi bagi ketahanan energi berkelanjutan, menjawab tantangan global sekaligus melindungi kepentingan rakyat Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *