Ekonomi
Beranda » Berita » Asosiasi Petani Tebu Rakyat Gugat Manfaat BUMN Sebagai Importir Gula

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Gugat Manfaat BUMN Sebagai Importir Gula

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Gugat Manfaat BUMN Sebagai Importir Gula
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Gugat Manfaat BUMN Sebagai Importir Gula

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Jakarta, JPNN.com – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama para pelaku industri gula, Asosiasi Petani Tebu Rakyat menyoroti kebijakan pemerintah yang mewajibkan impor bahan baku gula melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Asosiasi mempertanyakan sejauh mana kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi petani tebu dan mengatasi permasalahan rembesan gula rafinasi serta kerugian yang dialami BUMN gula.

Rapat yang digelar di gedung DPR pada akhir pekan lalu menghasilkan rekomendasi agar proses impor gula dilakukan secara terpusat oleh BUMN. Tujuannya, menurut panitia, untuk menekan kebocoran gula pada tahap rafinasi dan menurunkan beban kerugian yang terus menggerogoti keuangan BUMN. Namun, pernyataan tersebut menuai protes dari perwakilan petani tebu yang menilai kebijakan itu tidak memberikan nilai tambah bagi mereka.

Baca juga:

Penolakan Asosiasi Petani Tebu

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat, Budi Santoso, menyampaikan keberatannya dengan tegas, “Jika impor bahan baku gula tetap melalui BUMN, petani kami tidak akan mendapatkan harga yang adil karena seluruh selisih keuntungan akan tertahan di level pemerintah dan BUMN, bukan di ladang kami.” Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memperparah posisi tawar petani di tengah pasar yang sudah dipenuhi oleh gula impor murah.

Asosiasi juga menyoroti bahwa rembesan gula rafinasi masih menjadi masalah utama yang menggerogoti margin produsen gula dalam negeri. Tanpa adanya reformasi yang menembus hingga ke hulu produksi, kebijakan impor melalui BUMN dianggap hanya mengalihkan beban tanpa menyelesaikan akar permasalahan.

Dalam rapat, anggota Komisi VI mengemukakan bahwa kerugian BUMN gula mencapai angka yang signifikan, meski tidak disebutkan secara rinci. Mereka berpendapat bahwa sentralisasi impor dapat meningkatkan kontrol kualitas dan mencegah kebocoran produk di tahap akhir proses produksi.

Baca juga:

Namun, petani menegaskan bahwa solusi yang lebih efektif adalah meningkatkan efisiensi produksi tebu, memberikan insentif harga yang kompetitif, serta menegakkan regulasi yang ketat terhadap rembesan gula. Mereka menuntut pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok gula, dari hulu hingga hilir.

Sejumlah analis ekonomi menilai bahwa kebijakan impor melalui BUMN memang dapat menstabilkan pasokan gula nasional, namun risiko terjadinya monopoli dan penurunan harga jual bagi petani tetap mengintai. “Kebijakan ini harus diimbangi dengan mekanisme penetapan harga yang transparan dan adil bagi petani,” ujar Dr. Siti Rahma, pakar agribisnis di Universitas Indonesia.

RDP tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih terintegrasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor petani. Pada akhir pertemuan, Komisi VI berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam bentuk regulasi yang lebih tegas dan mengadakan forum lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga:

Dengan tekanan yang terus meningkat, nasib kebijakan impor gula melalui BUMN masih berada dalam tahap evaluasi. Sementara itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi kebijakan dan menuntut keadilan bagi petani tebu di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *