Media Pendidikan – 14 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri mengumumkan pelepasan foto dua tersangka orang penting (DPO) yang terlibat dalam jaringan narkoba yang mengalir ke tempat hiburan malam (THM) di Jakarta dan Bali. Foto pertama menampilkan Tosan, pria berusia 40 tahun asal Riau, yang ditetapkan sebagai penyuplai narkoba ke THM White Rabbit, Jakarta. Foto kedua menampilkan Gede Suwitrayasa, alias Desu, yang berperan sebagai penyuplai narkoba ke THM N Co Living by NIX, Bali.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kepala Bareskrim Kriminal Narkotika, menjelaskan bahwa Tosan merupakan rekan dekat bandar narkoba Andre Fernando, yang dikenal dengan sebutan “The Doctor“. “Saat ini berada di Malaysia,” kata Eko dalam keterangannya pada Senin (13/4). Ia menambahkan bahwa Tosan diduga bersembunyi di Malaysia setelah terlibat dalam pemasokan narkoba ke tempat hiburan malam di ibu kota.
Selain Tosan, Bareskrim juga merilis foto Gede Suwitrayasa, warga yang beroperasi di Bali. “DPO atas nama Gede Suwitrayasa alias Desu, yang berperan sebagai penyuplai narkoba di THM N Co Living by NIX Bali,” jelas Eko. Kedua foto tersebut diunggah sebagai bagian dari upaya publikasi untuk mempercepat penangkapan dan penuntutan para pelaku jaringan narkotika internasional.
Kasus ini terkait erat dengan penangkapan Andre Fernando (32 tahun), alias Ko Andre atau “The Doctor”, yang ditangkap di Penang, Malaysia pada awal April. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Interpol. “Ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia,” tambahnya. Andre Fernando diketahui membantu pelarian bandar Erwin Iskandar (52 tahun), alias Ko Erwin, yang sebelumnya menjadi penyuap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Investigasi mengungkap bahwa “The Doctor” memberi instruksi kepada seorang yang dikenal sebagai Rusdianto alias Kumis untuk menyiapkan kapal guna memfasilitasi pelarian Ko Erwin ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara. Rencana pelarian tersebut gagal karena Ko Erwin ditangkap pada 26 Februari sebelum mencapai perbatasan. Sebelum membantu pelarian, Andre Fernando telah beberapa kali bertransaksi narkoba bersama Ko Erwin, Charles, dan Arfan, dengan penyebaran narkoba ke wilayah Bima, NTB.
Data resmi menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini melibatkan setidaknya dua THM di Jakarta dan Bali, serta rute lintas negara antara Indonesia dan Malaysia. Penangkapan Andre Fernando dan identifikasi DPO Tosan serta Gede Suwitrayasa menjadi langkah penting dalam memutus alur distribusi narkoba yang selama ini mengancam keamanan publik di dua pulau besar.
Ke depannya, Bareskrim menegaskan komitmen untuk melanjutkan operasi bersama Interpol dan lembaga keamanan lainnya guna menindak lanjuti jejak para pelaku, termasuk menuntut Tosan dan Gede Suwitrayasa yang masih berada di luar wilayah Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan memperkuat koordinasi internasional dalam memerangi perdagangan narkotika.


Komentar