Nasional
Beranda » Berita » Habiburokhman: Polri Tak Perlu Risau dengan Oknum, Respons Institusi Kunci Kepercayaan Publik

Habiburokhman: Polri Tak Perlu Risau dengan Oknum, Respons Institusi Kunci Kepercayaan Publik

Habiburokhman: Polri Tak Perlu Risau dengan Oknum, Respons Institusi Kunci Kepercayaan Publik
Habiburokhman: Polri Tak Perlu Risau dengan Oknum, Respons Institusi Kunci Kepercayaan Publik

Media Pendidikan – 13 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman menegaskan pada Rabu (13/04) bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak perlu khawatir atas tindakan oknum yang melanggar hukum, selama institusi memberikan respons yang tepat dan tegas. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan nasional.

Habiburokhman menyoroti bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sangat dipengaruhi oleh cara institusi menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Ia menekankan tiga faktor utama: ketegasan, penegakan hukum yang disiplin (PTDH), dan transparansi. “Polri tak perlu risau dengan oknum, yang penting respons institusi,” ujar Habiburokhman.

Baca juga:

Dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah kasus pelanggaran oleh anggota Polri mendapat sorotan media, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme internal kepolisian. Habiburokhman menilai bahwa respons cepat dan terbuka dari Polri dapat meredam persepsi negatif dan memperkuat legitimasi institusi.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan oknum tidak boleh menjadi beban moral bagi seluruh anggota kepolisian. “Kita tidak boleh menilai seluruh institusi berdasarkan satu atau dua kasus. Yang penting adalah bagaimana Polri sebagai institusi menegakkan standar yang jelas,” tambahnya.

Baca juga:

Data internal Polri yang dirilis pada awal bulan ini menunjukkan bahwa sejak Januari 2026, terdapat 12 kasus oknum yang telah diproses secara hukum, dengan 8 kasus berakhir pada putusan pengadilan. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan kuartal sebelumnya, yang mencatat hanya 5 kasus selesai.

Habiburokhman menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan sistem akuntabilitas yang berkelanjutan. Ia berharap Polri dapat mengadopsi kebijakan internal yang lebih ketat, serta meningkatkan komunikasi publik guna membangun kembali kepercayaan yang sempat menurun.

Baca juga:

Pengamat keamanan menilai bahwa langkah-langkah yang diusulkan Habiburokhman sejalan dengan reformasi kepolisian yang sedang berlangsung, termasuk upaya modernisasi sistem informasi dan pembentukan unit pengawasan internal yang independen.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *