Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Dua jemaah remaja asal Pulang Pisang, Kalimantan Tengah, Novia Ghina dan Rabiatul Adawiyah, tiba di Bandara Internasional Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah pada pukul 12.00 WIB. Namun proses validasi visa terhambat, sehingga mereka harus menunggu hingga pukul 17.00 WIB sebelum akhirnya diizinkan masuk wilayah Madinah.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KJRI) dan Kementerian Haji serta Umrah RI segera melakukan pendampingan intensif. “Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, visa keduanya bisa diterbitkan kembali. Kami meminta bantuan Kemenhaj di Jakarta untuk proses validasi ulang karena visa mereka sempat ter‑cancel,” kata Abdul Basir.
Selama menunggu, Novia Ghina mengaku sempat panik. “Awalnya panik, disuruh nunggu berjam‑jam. Paspor juga tidak ada di tangan karena sedang diproses,” ujarnya sambil diiringi ibunya. Rabiatul Adawiyah juga mengaku merasakan deg‑degan yang sama, namun mendapat bantuan cepat dari petugas Indonesia dan maskapai Garuda yang mendampingi mereka.
Setelah visa berhasil dikeluarkan kembali, kedua remaja langsung diarahkan ke hotel tempat mereka menginap bersama orang tua. Mereka kini bergabung kembali dengan kloternya dan bersiap melanjutkan rangkaian ibadah di Madinah, termasuk shalat subuh di Masjid Nabawi bersama jamaah lainnya.
Kejadian ini menegaskan pentingnya koordinasi antara otoritas bandara, KJRI, Kemenhaji, serta maskapai penerbangan dalam menangani masalah visa bagi jemaah haji, khususnya bagi penumpang muda yang rentan terhadap keterlambatan proses imigrasi.


Komentar