Nasional
Beranda » Berita » Kepala Bakom Ingatkan Bahaya Hoaks Medsos di Era Digital, Kasus Amien Rais Jadi Contoh Nyata

Kepala Bakom Ingatkan Bahaya Hoaks Medsos di Era Digital, Kasus Amien Rais Jadi Contoh Nyata

Kepala Bakom Ingatkan Bahaya Hoaks Medsos di Era Digital, Kasus Amien Rais Jadi Contoh Nyata
Kepala Bakom Ingatkan Bahaya Hoaks Medsos di Era Digital, Kasus Amien Rais Jadi Contoh Nyata

Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Jakarta, 2 Mei 2026 – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menyikapi konten di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers di Auditorium Kantor Bakom, Jakarta, menyusul pernyataan tokoh publik Amien Rais yang menuding Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terlibat dalam hoaks.

Qodari menekankan bahwa informasi tidak terverifikasi dapat menjerumuskan siapa saja, termasuk tokoh publik, ke dalam ranjau hoaks. Ia menyoroti kasus terbaru yang melibatkan video berjudul “Aku Bukan Teddy” yang dipublikasikan di platform media sosial. Video tersebut menampilkan kolase gambar dan audio yang tidak memiliki kaitan langsung dengan penyanyi aslinya, namun disalahartikan oleh Amien Rais sebagai pernyataan otentik dari Teddy.

Baca juga:

Kasus Amien Rais dan Tuduhan Hoaks Terhadap Teddy

Video yang beredar menampilkan lagu “Aku Bukan Teddy” dan diinterpretasikan oleh Amien Rais sebagai bukti bahwa Teddy Indra Wijaya adalah seorang gay. Qodari menjelaskan bahwa penyanyi dalam video tersebut bukan Titiek Soeharto, melainkan seorang artis lain yang tidak terkait dengan lagu tersebut. Gambar‑gambar yang muncul hanyalah hasil kolase dari berbagai sumber, sehingga tidak dapat dijadikan dasar penilaian yang sah.

“Kalau saya prihatin ya, setelah melihat video Pak Amien Rais itu, prihatinnya itu adalah Pak Amien Rais sebagai tokoh, sebagai akademisi, sebagai profesor doktor, telah menjadi korban dari hoaks,” ujar Qodari dalam keterangannya pada Sabtu (2/5). Kutipan tersebut menegaskan bahwa bahkan tokoh berpengalaman pun dapat terjebak oleh manipulasi digital.

Baca juga:

Selain contoh di atas, Bakom mencatat bahwa pada tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan 3,2 juta postingan hoaks terdeteksi, meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar penyebaran hoaks dipicu oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat menghasilkan audio‑visual realistis dalam hitungan detik, sehingga memperparah tantangan verifikasi informasi.

Qodari menambahkan bahwa penggunaan AI dalam pembuatan hoaks menambah kompleksitas upaya penanggulangan. “Ini contoh dari bahaya hoaks dalam medsos, bahaya dari AI, bagaimana seorang tokoh sepintar, sesenior seperti Pak Amien Rais itu bisa menjadi korban hoaks,” ujarnya. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat serta edukasi publik mengenai cara memeriksa keaslian konten sebelum menyebarkannya.

Baca juga:

Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi korban hoaks, Bakom berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat proses penyidikan serta penegakan sanksi terhadap penyebar hoaks yang terbukti bersalah. Qodari mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk selalu memeriksa sumber, memanfaatkan fasilitas verifikasi resmi, dan tidak langsung membagikan konten yang belum jelas kebenarannya.

Penutup, Kepala Bakom menegaskan bahwa upaya edukasi, penegakan hukum, dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam memerangi penyebaran informasi palsu. Ia berharap pernyataan ini dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya hoaks medsos dan memperkuat ketahanan informasi nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *