Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya 32 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berangkat haji ilegal. Pengawasan diperketat untuk mencegah pelanggaran hukum terkait ibadah haji. “Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para jemaah haji”, kata seorang pejabat imigrasi.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan para jemaah. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memantau dan mencegah upaya haji ilegal.
Data menunjukkan bahwa jumlah WNI yang berangkat haji ilegal setiap tahunnya cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal.


Komentar