Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Tiga remaja yang membuat konten pocong dan dinilai meresahkan masyarakat telah diamankan oleh Tim Polres Sragen. Mereka diamankan di terowongan rel kereta api karena aktivitasnya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Saat ini, tiga remaja tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mereka akan diinterogasi untuk mengetahui motif dan tujuan dari membuat konten pocong tersebut.
Baca juga:
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata seorang pejabat kepolisian.
Baca juga:
Kejadian ini menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang dapat meresahkan orang lain.
Baca juga:


Komentar