Media Pendidikan – 18 April 2026 | Yunani baru-baru ini mengumumkan rencana kebijakan yang akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial. Langkah ini menargetkan platform populer seperti TikTok dan Instagram, dengan tujuan utama melindungi generasi muda dari konten yang dianggap tidak sesuai dan potensi dampak psikologis negatif.
Pengumuman tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya keprihatinan pemerintah Yunani terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menurut regulasi yang akan diberlakukan, semua pengguna berusia 15 tahun ke bawah tidak akan dapat membuat akun atau masuk ke layanan media sosial yang disebutkan. Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini akan ditegakkan melalui mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat pada masing-masing platform.
“Yunani Bakal Blokir Medsos untuk Usia 15 Tahun ke Bawah, Targetkan TikTok-Instagram,” menjadi judul utama dalam laporan resmi yang menyoroti kebijakan ini. Pernyataan tersebut menegaskan fokus pemerintah pada dua aplikasi yang paling banyak digunakan oleh remaja di negara tersebut.
Dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, otoritas terkait berencana bekerja sama dengan penyedia layanan internet serta platform media sosial untuk mengimplementasikan filter usia. Mekanisme ini diharapkan dapat memblokir pembuatan akun baru bagi anak di bawah 15 tahun, sekaligus menonaktifkan akun yang sudah ada jika terdeteksi melanggar batas usia.
Data resmi menunjukkan bahwa pada tahun-tahun terakhir, penggunaan TikTok dan Instagram di kalangan remaja Yunani mengalami pertumbuhan signifikan, dengan lebih dari 70% pengguna internet berusia 13-17 tahun mengakses setidaknya salah satu platform tersebut secara rutin. Pemerintah menilai bahwa pertumbuhan ini membawa tantangan baru dalam hal perlindungan anak, termasuk paparan konten dewasa, cyberbullying, dan tekanan sosial yang dapat memengaruhi kesehatan mental.
Selain langkah verifikasi, kebijakan baru juga mencakup edukasi bagi orang tua dan guru tentang penggunaan media sosial yang aman. Pemerintah berencana meluncurkan kampanye informasi yang menekankan pentingnya pengawasan digital serta memberikan panduan praktis untuk mengatur batas waktu penggunaan perangkat elektronik.
Reaksi publik terhadap rencana ini beragam. Sebagian kalangan mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya preventif yang diperlukan, sementara kelompok lain mengkritik potensi pembatasan kebebasan berpendapat dan hak akses informasi bagi generasi muda. Namun, semua pihak sepakat bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam era digital.
Kebijakan ini masih berada pada tahap rancangan dan akan dibahas lebih lanjut di parlemen Yunani. Jika disetujui, pelaksanaannya diperkirakan akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan, memberikan waktu bagi platform untuk menyesuaikan sistem verifikasi usia mereka.
Dengan langkah ini, Yunani bergabung dengan sejumlah negara lain yang sedang mempertimbangkan regulasi serupa untuk melindungi anak-anak dari risiko digital. Perkembangan selanjutnya akan menjadi indikator penting bagaimana kebijakan perlindungan anak di era media sosial dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat nasional.


Komentar