Daerah
Beranda » Berita » 13 Tersangka Penganiayaan Daycare Little Aresha di Yogyakarta Bisa Bertambah, Kata Polda DIY

13 Tersangka Penganiayaan Daycare Little Aresha di Yogyakarta Bisa Bertambah, Kata Polda DIY

13 Tersangka Penganiayaan Daycare Little Aresha di Yogyakarta Bisa Bertambah, Kata Polda DIY
13 Tersangka Penganiayaan Daycare Little Aresha di Yogyakarta Bisa Bertambah, Kata Polda DIY

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengonfirmasi adanya 13 tersangka yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, yang berlokasi di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pihak kepolisian menambahkan bahwa jumlah tersangka masih memungkinkan untuk bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Kasus ini pertama kali muncul setelah laporan mengenai kondisi anak-anak di daycare tersebut mengemuka, memicu tindakan aparat untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti. Tim penyidik Polda DIY melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk wawancara dengan saksi, pengambilan sampel forensik, serta pencatatan jejak digital yang terkait dengan operasional daycare.

Baca juga:

“Bisa bertambah,” ujar juru bicara Polda DIY dalam konferensi pers singkat, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka yang terlibat dalam tindakan kekerasan atau pengabaian.

Daycare Little Aresha dikenal sebagai fasilitas pendidikan awal yang melayani anak-anak usia prasekolah di wilayah Kemantren Umbulharjo. Lokasi ini sebelumnya mendapatkan kepercayaan dari orang tua karena fasilitasnya yang terletak di area strategis kota. Namun, laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak memicu keprihatinan luas, menimbulkan pertanyaan mengenai standar pengawasan dan regulasi penyediaan layanan penitipan anak di Yogyakarta.

Baca juga:

Polda DIY menyatakan bahwa penyelidikan akan berlanjut hingga semua fakta terungkap secara jelas. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua pelaku yang terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Daycare Little Aresha mengenai kasus ini, namun pihak berwenang telah menutup sementara operasional daycare untuk menghindari risiko lebih lanjut bagi anak-anak. Komunitas setempat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil akhir penyidikan.

Baca juga:

Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan anak usia dini. Pemerintah daerah Yogyakarta diperkirakan akan meninjau kembali peraturan perizinan dan audit rutin untuk memastikan standar keamanan dan kesejahteraan anak terpenuhi secara menyeluruh.

Dengan perkembangan terbaru, masyarakat diminta untuk melaporkan segala indikasi penyalahgunaan anak kepada pihak berwenang. Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi generasi mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *