Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Setiawan, mengungkap peran seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial E dalam jaringan scamming internasional yang beroperasi di Surabaya.
Koordinator sindikat scam ini memanfaatkan rumah sebagai tempat operasional penipuan, menguntungkan diri sendiri serta para anggota dalam sindiket.
Selain itu, sindikat scam ini juga menggunakan identitas palsu dan mengklaim sebagai perwakilan perusahaan atau lembaga keuangan untuk memenipu korban.
Angka korban penipuan yang dilaporkan oleh Kapolrestabes Surabaya mencapai ribuan, dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit.
Menanggapi hal ini, Kapolrestabes Surabaya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi penipuan dan meminta bantuan dari pihak berwajib.


Komentar