Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | 9 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel setelah partisipasi dalam Global Sumud Flotilla telah dibebaskan. Mereka kini berada di Istanbul, Turki, dan menunggu sebelum kembali ke Indonesia. Bebasnya WNI ini merupakan hasil dari diplomasi yang intensif antara pemerintah Indonesia dan Israel.
WNI yang bebas ini terdiri dari beberapa kelompok, termasuk mahasiswa, pekerja, dan pengusaha. Mereka telah menyelesaikan masa tahanan mereka yang berlangsung sekitar beberapa bulan. Sekarang, mereka siap untuk kembali ke Indonesia dan melanjutkan hidup mereka.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar