Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Polisi menyebut T (laki-laki, 30 tahun), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sebuah rumah kos di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, diduga merupakan pacar korban.
Pelaku diduga menyekap korban selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan penyekapan ini terungkap setelah seseorang merasa curiga terhadap kondisi kamar kos korban.
Tempat itu kemudian dibongkar, kemudian bersangkutan ini merintih kesakitan. Terus ditanya dan diselamatkan dengan kondisi yang sangat mengenaskan,
Korban mengalami luka berat dan terancam kehilangan penglihatan.
Pelaku masih diburu oleh polisi.
Keluarga korban telah melaporkan T ke Polda Jawa Barat sebelumnya.


Komentar