Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menekankan pentingnya strategi baru dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme yang berkembang melalui ruang digital dan jejaring tidak terstruktur. Dedi menyebutkan bahwa ancaman tidak lagi hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma.
Dedi juga menyoroti meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital. Berdasarkan data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri per 19 Mei 2026, tercatat sebanyak 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.
Wakapolri mengarahkan Densus 88 Antiteror Polri menggunakan pendekatan ekologi berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Dedi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil dalam menghadapi ancaman ekstremisme.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Sentot Prasetyo mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif melalui deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda di era digital.


Komentar