Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Kepala Badan Pembangunan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa impairment aset BUMN telah mencapai Rp100 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh kesalahan tata kelola yang tidak efektif.
Impairment aset adalah pengurangan nilai aset yang tidak dapat terbayar dalam waktu dekat. Dalam kasus BUMN, impairment aset mencapai Rp100 triliun, yang merupakan jumlah yang sangat besar.
Dony Oskaria menyatakan bahwa permasalahan ini disebabkan oleh kesalahan tata kelola yang tidak efektif. Hal ini menyebabkan BUMN tidak dapat mengelola asetnya dengan baik.
Untuk mengatasi permasalahan ini, BP BUMN akan melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola. Tujuan dari perbaikan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset BUMN.
Dengan demikian, BUMN dapat meningkatkan nilai asetnya dan mengurangi impairment aset.


Komentar