Nasional
Beranda » Berita » Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri. Dedi mengatakan, rekomendasi tersebut dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.

Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca juga:

Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat pada 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Dedi meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Baca juga:

Penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *