Daerah
Beranda » Berita » Viral Aksi Minum Oli di Makassar, MUI Sulsel Tegaskan Haram dan Larang Dijadikan Teladan

Viral Aksi Minum Oli di Makassar, MUI Sulsel Tegaskan Haram dan Larang Dijadikan Teladan

MUI Sulsel
MUI Sulsel

Media Pendidikan – 08 April 2026 | Insiden tidak biasa yang melibatkan sekelompok pemuda di Makassar menjadi perbincangan hangat di media sosial pada pekan lalu. Sebuah video yang menampilkan para remaja menenggak oli mesin secara berulang-ulang tersebar luas, memicu reaksi beragam dari netizen hingga tokoh agama. Kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan keheranan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan moral dan legalitas di kalangan masyarakat.

Video yang beredar menampilkan tiga orang pemuda berusia sekitar 18-22 tahun, mengenakan pakaian kasual, berada di sebuah area parkir terbuka. Mereka mengeluarkan botol oli kendaraan dan meminumnya seolah-olah itu adalah minuman biasa. Satu di antara mereka bahkan menambahkan komentar jenaka yang menyiratkan keberanian “mengejutkan” penonton. Rekaman tersebut diunggah ke platform berbagi video dan dalam hitungan jam memperoleh ribuan like, share, dan komentar yang beragam, mulai dari canda hingga kecaman keras.

Baca juga:

Tak lama setelah video tersebut menyebar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pernyataan resmi melalui akun media sosialnya. MUI Sulsel menegaskan bahwa tindakan meminum oli kendaraan merupakan perbuatan yang haram secara agama Islam. Menurut para ulama yang memberikan fatwa, oli mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak organ tubuh manusia, sehingga mengonsumsi zat tersebut melanggar prinsip menjaga kesehatan yang diamanatkan dalam ajaran Islam. Mereka menambahkan, aksi tersebut tidak boleh dijadikan contoh atau ditiru oleh siapa pun, baik di kalangan remaja maupun masyarakat umum.

Ketua Majelis MUI Sulsel, KH. Abdul Rauf, menuturkan bahwa larangan tersebut bersandar pada dalil Al-Qur’an yang melarang memakan sesuatu yang dapat membahayakan diri. “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada yang haram kecuali yang dilarang oleh Allah, dan apa yang membahayakan kesehatan termasuk dalam larangan itu.'” Ia menegaskan bahwa meskipun aksi tersebut mungkin dimaksudkan sebagai lelucon atau tantangan daring, dampak negatifnya jauh melampaui batasan hiburan semata.

Selain aspek keagamaan, para ahli kesehatan memperingatkan bahaya fisik yang dapat timbul dari konsumsi oli. Dr. Siti Nurhayati, pakar toksikologi dari Universitas Hasanuddin, menjelaskan bahwa oli mengandung senyawa hidrokarbon, logam berat, dan aditif kimia yang bersifat karsinogenik serta dapat menyebabkan keracunan akut. “Gejala keracunan oli meliputi mual, muntah, diare, hingga kerusakan pada hati dan ginjal. Pada kasus yang parah, dapat berujung pada kegagalan organ vital,” ujarnya. Oleh karena itu, tindakan meminum oli tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan serius.

Baca juga:

Reaksi publik di media sosial beragam. Sebagian pengguna mengkritik keras aksi tersebut, menyebutnya sebagai bentuk ketidakdewasaan dan pencarian sensasi yang tidak bertanggung jawab. Beberapa lainnya mengungkapkan keprihatinan tentang fenomena tantangan daring yang semakin ekstrem, mengingat dampaknya yang dapat melukai diri sendiri atau orang lain. Di sisi lain, terdapat pula komentar yang bersifat meremehkan, menganggap video tersebut sekadar hiburan ringan tanpa konsekuensi nyata.

Pihak kepolisian Makassar juga merespons insiden ini dengan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Makassar Selatan, Kombes Pol. Iwan Setiawan, jika terbukti bahwa aksi tersebut melanggar peraturan publik atau mengancam keselamatan, pelaku dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai undang-undang yang berlaku. “Kami mengingatkan bahwa tindakan sembrono yang menimbulkan potensi bahaya dapat diproses secara hukum,” ujarnya.

Di luar aspek hukum dan keagamaan, insiden ini memunculkan diskusi tentang peran pendidikan karakter di kalangan remaja. Sekolah-sekolah di Makassar dan sekitarnya mulai meninjau kembali kurikulum pembelajaran nilai-nilai moral serta pentingnya literasi digital. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Dr. H. Budi Santoso, menekankan perlunya pembekalan siswa tentang dampak negatif konten daring yang mengajak melakukan tindakan berbahaya. “Kita harus menciptakan lingkungan yang kritis, di mana generasi muda mampu menilai dan menolak tantangan yang merugikan diri mereka,” ujarnya.

Baca juga:

Sejumlah tokoh masyarakat juga memberikan nasihat agar generasi muda tidak terjebak dalam tren-tren berbahaya. Ustadz Yusuf Mansur, aktivis sosial dan pengusaha muda, menambahkan bahwa pencarian popularitas di media sosial tidak sebanding dengan nilai kehidupan. “Jika ingin dikenal, pilihlah cara yang positif, yang memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” seraknya.

Kesimpulannya, aksi meminum oli yang viral di Makassar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor—agama, kesehatan, hukum, dan pendidikan—untuk melindungi generasi muda dari bahaya konten daring. Pernyataan tegas MUI Sulsel menegaskan bahwa tindakan tersebut haram dan tidak boleh ditiru, sementara ahli medis menyoroti risiko kesehatan yang dapat berakibat fatal. Penegakan hukum dan edukasi karakter menjadi kunci untuk mencegah fenomena serupa berulang di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *