Media Pendidikan – 23 April 2026 | Video berdurasi dua detik yang beredar luas di media sosial pada akhir pekan lalu memicu kegaduhan politik di Sulawesi Selatan. Rekaman singkat tersebut menampilkan sosok yang diduga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, mengenakan jas, dasi merah, serta pin khas lembaga, menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan transparansi pejabat publik.
Identitas lengkap pelaku belum dapat dipastikan secara resmi, namun sejumlah saksi mata mengklaim bahwa pakaian dan pin yang terlihat pada video sesuai dengan seragam resmi anggota DPRD Sulsel. Dasi merah, yang biasanya dipakai dalam acara resmi, serta jas berwarna gelap menambah kesan formal pada penampilan tersebut. Meskipun durasinya sangat singkat, visual tersebut dianggap mencerminkan sikap eksklusif yang tidak selaras dengan harapan publik terhadap pejabat yang seharusnya lebih terbuka.
Reaksi cepat muncul dari kantor kepresidenan provinsi dan lembaga pengawasan internal DPRD. Seorang juru bicara DPRD Sulsel menyatakan, “Kami menanggapi setiap tuduhan dengan serius dan akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap video tersebut. Jika terbukti melibatkan anggota, langkah hukum dan etik akan diambil sesuai prosedur.” Pernyataan tersebut menegaskan komitmen lembaga untuk menjaga integritas anggota serta menegakkan kode etik yang berlaku.
Di sisi lain, aktivis anti‑korupsi dan kelompok mahasiswa politik memanfaatkan momen ini untuk menyoroti pentingnya transparansi dalam perilaku pejabat. Mereka menuntut klarifikasi publik dan menekankan bahwa simbol-simbol seperti jas, dasi, dan pin tidak boleh menjadi alat untuk menutup-nutupi tindakan tidak etis. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengajak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi melalui kanal resmi, bukan melalui penyebaran video tanpa konteks.
Kasus ini juga menyoroti peran media sosial dalam mempercepat penyebaran informasi, baik yang faktual maupun spekulatif. Menurut data internal platform, video 2 detik tersebut memperoleh rata‑rata 3.2 kali lipat interaksi dibandingkan postingan politik biasa pada minggu yang sama. Hal ini mengindikasikan tingkat kepedulian publik yang tinggi terhadap perilaku pejabat daerah.
Sementara proses verifikasi masih berlangsung, pihak kepolisian setempat telah membuka penyelidikan awal untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan simbol resmi. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai Undang‑Undang Kode Etik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ke depan, DPRD Sulsel dijadwalkan mengadakan rapat terbuka pada awal Mei 2026 untuk membahas hasil investigasi serta langkah perbaikan yang akan diambil. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan tersebut melalui kanal resmi lembaga, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif daerah.


Komentar