Media Pendidikan – 12 April 2026 | Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) resmi mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) untuk bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini sekaligus mengatur agar mahasiswa senior mengikuti perkuliahan secara daring pada hari yang sama, sebagai upaya menyesuaikan ritme akademik dengan kebutuhan fleksibilitas kerja.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak universitas menjelang akhir pekan, menyatakan bahwa implementasi WFH akan dimulai pada Jumat pertama setelah pengesahan kebijakan. Seluruh dosen dan tendik diharapkan dapat memanfaatkan platform digital internal UNY untuk melaksanakan tugas administrasi, persiapan materi kuliah, serta rapat koordinasi tanpa harus hadir secara fisik di kampus.
Mahasiswa tingkat akhir atau senior, yang biasanya sudah memasuki fase akhir skripsi atau proyek akhir, juga diarahkan untuk mengikuti perkuliahan secara online pada hari Jumat. Kebijakan ini ditujukan agar mereka dapat lebih leluasa mengatur waktu antara perkuliahan, bimbingan skripsi, dan kegiatan praktikum yang seringkali membutuhkan kehadiran di laboratorium atau lapangan.
“UNY terapkan kebijakan WFH untuk dosen dan tendik setiap Jumat,” ujar juru bicara rektorat dalam pernyataan resmi. Kutipan tersebut menegaskan komitmen universitas untuk menyeimbangkan produktivitas akademik dengan kesejahteraan staf pengajar.
Secara logistik, sistem pembelajaran daring yang telah dipersiapkan sejak masa pandemi Covid-19 akan kembali dioptimalkan. Platform e-learning UNY, yang mencakup ruang kelas virtual, forum diskusi, serta sistem pengumpulan tugas, akan menjadi sarana utama bagi mahasiswa senior untuk mengikuti mata kuliah pada hari Jumat. Dosen pula diminta menyiapkan materi dalam format digital, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Penetapan hari Jumat sebagai hari WFH dan kuliah daring dipilih karena sebagian besar jadwal kuliah reguler di UNY tidak terlalu padat pada hari tersebut, memungkinkan penyesuaian tanpa mengganggu alur semester. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar kampus pada hari kerja, memberikan ruang bernapas bagi lingkungan sekitar.
Reaksi awal dari kalangan akademisi dan mahasiswa tampak positif. Dosen mengapresiasi kesempatan untuk mengurangi waktu perjalanan yang biasanya memakan satu hingga dua jam setiap hari kerja. Sementara itu, mahasiswa senior menyambut baik fleksibilitas belajar daring yang memungkinkan mereka menyelesaikan tugas akhir dengan lebih terfokus.
Ke depan, UNY berencana melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini. Pengukuran akan meliputi tingkat kehadiran daring, kepuasan dosen terhadap fasilitas WFH, serta prestasi akademik mahasiswa senior. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menyesuaikan atau memperluas kebijakan serupa pada hari kerja lain, jika dianggap berhasil.
Dengan langkah ini, UNY menegaskan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses pendidikan tinggi, sekaligus menanggapi kebutuhan keseimbangan kerja dan belajar di era modern.


Komentar