Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Universitas Bung Karno (UBK) telah mengeluarkan sembilan poin pernyataan terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin yang menerima uang Rp20 juta.
Pernyataan tersebut ditujukan sebagai respons terhadap kasus yang menimpa Abdimaludin, yang diduga menerima uang Rp20 juta dari seseorang.
UBK juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan menghargai peran serta kontribusi mahasiswa dalam mengembangkan universitas.
Langkah-langkah yang diambil oleh UBK termasuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut.
Selain itu, UBK juga akan melakukan evaluasi terhadap proses pengelolaan dana universitas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Perlu diingat bahwa UBK akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan universitas dengan menjaga integritas dan kredibilitasnya.
Hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh UBK akan diumumkan secara transparan dan akuntabel.
UBK juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak akurat dan berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas universitas.


Komentar