Nasional
Beranda » Berita » Tunggu Restu DPR, Purbaya Tunda Penerapan Cukai Rokok Baru

Tunggu Restu DPR, Purbaya Tunda Penerapan Cukai Rokok Baru

Tunggu Restu DPR, Purbaya Tunda Penerapan Cukai Rokok Baru
Tunggu Restu DPR, Purbaya Tunda Penerapan Cukai Rokok Baru

Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum menerapkan tarif layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) baru pada Juni 2026. Purbaya menunggu restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum melaksanakan keputusan tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan dampak dari keputusan tersebut terhadap masyarakat dan industri rokok. Purbaya berharap bahwa keputusan ini dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.

Baca juga:

“Kami masih menunggu restu dari DPR sebelum melaksanakan keputusan tersebut,” kata Purbaya. “Kami ingin memastikan bahwa keputusan ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan industri rokok.”

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa konsumsi rokok di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan cukai rokok untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan pendapatan negara.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *