Internasional
Beranda » Berita » Transaksi Sindikat Judol WNA di Hayam Wuruk Terima Depo Rp 13 T, Cuan Rp 1,6 T

Transaksi Sindikat Judol WNA di Hayam Wuruk Terima Depo Rp 13 T, Cuan Rp 1,6 T

Transaksi Sindikat Judol WNA di Hayam Wuruk Terima Depo Rp 13 T, Cuan Rp 1,6 T
Transaksi Sindikat Judol WNA di Hayam Wuruk Terima Depo Rp 13 T, Cuan Rp 1,6 T

Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Bareskrim Polri mengungkap temuan baru dalam kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, data ditemukan setelah Puslabfor Bareskrim menganalisis sejumlah perangkat elektronik yang disita dari lokasi penggerebekan. “Berdasarkan hasil analisa terhadap digital forensik yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri terhadap barang bukti, baik itu handphone, kemudian PC, ada laptop, ada komputer, ada Macbook, diperoleh data berupa Google Sheet,” ujarnya.

Baca juga:

Bareskrim kini mendalami aliran dana tersebut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pendalaman dilakukan untuk menelusuri arus dana hingga pihak-pihak yang terlibat dalam operasional jaringan judi online tersebut.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *