Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur telah mengamankan seorang pria berinisial ARH (32) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34). Menurut keterangan polisi, ARH merupakan suami dari korban.
Kasus pembunuhan ini terjadi di daerah Situbondo, Jawa Timur. Polisi telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan”, kata seorang petugas kepolisian.
ARH telah menyerahkan diri ke polisi dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan analisis terhadap bukti-bukti yang ditemukan.


Komentar