Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembongkaran paksa terhadap 160 kios ilegal di kawasan Puncak Pass-Segar Alam pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Langkah ini diambil dalam upaya untuk menata jalur wisata Jalan Nasional dan mengembalikan fungsi lahan yang telah digunakan secara tidak sah. Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan wisatawan di kawasan Puncak Pass.
"Kami berharap dengan dibongkarnya bangunan-bangunan liar ini, kawasan Puncak Pass dapat menjadi lebih tertata dan aman bagi wisatawan," kata salah seorang pejabat setempat.
Pembongkaran bangunan liar ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan cara mengembangkan wisata yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
Upaya penataan kawasan Puncak Pass ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Komentar