Nasional
Beranda » Berita » Sony Sonjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK di Kasus Korupsi MBG

Sony Sonjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK di Kasus Korupsi MBG

Sony Sonjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK di Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK di Kasus Korupsi MBG

Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Sugiat menilai bahwa tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya tidak layak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, hal ini karena adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh Sony Sonjaya.

Sugiat juga menambahkan bahwa korupsi bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi oleh negara. Namun, jika tidak diatasi dengan serius, maka korupsi dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat.

Baca juga:

Sebagai contoh, korupsi dalam program MBG dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga dapat menyebabkan kehilangan sumber daya yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga:

Sugiat menyarankan agar pemerintah segera menindaklanjuti kasus korupsi ini dan mengambil tindakan yang tegas terhadap mereka yang terlibat.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *