Nasional
Beranda » Berita » Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama Terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama Terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama Terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama Terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang

Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan bahwa kliennya diperiksa soal nama-nama yang melakukan permintaan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Sony Sonjaya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 9 jam untuk membantu penyelidikan kasus korupsi tata kelola MBG yang melibatkan beberapa nama.

Baca juga:

Daftar nama terkait jual beli titik SPPG telah bertambah menjadi 41 orang, menurut pengacara Krisna Murti.

Krisna Murti mengatakan bahwa kliennya telah memberikan informasi yang lengkap dan jujur kepada Kejagung selama penyelidikan.

Baca juga:

Selain itu, Krisna Murti juga menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan nama-nama yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola MBG.

Kejagung masih melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan kesalahan nama-nama yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola MBG.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *