Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan bahwa kliennya diperiksa soal nama-nama yang melakukan permintaan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Sony Sonjaya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 9 jam untuk membantu penyelidikan kasus korupsi tata kelola MBG yang melibatkan beberapa nama.
Daftar nama terkait jual beli titik SPPG telah bertambah menjadi 41 orang, menurut pengacara Krisna Murti.
Krisna Murti mengatakan bahwa kliennya telah memberikan informasi yang lengkap dan jujur kepada Kejagung selama penyelidikan.
Selain itu, Krisna Murti juga menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan nama-nama yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola MBG.
Kejagung masih melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan kesalahan nama-nama yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola MBG.


Komentar