Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penerapan penuh Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Agustus 2026. Ini merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Sistem ini akan memungkinkan ASN Kemenag untuk menerima gaji dan tunjangan secara langsung ke rekening bank masing-masing. Selain itu, sistem ini juga akan membantu meminimalisir risiko kesalahan pembayaran dan memperlancar pengelolaan keuangan.
Kemenag berencana untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi ASN untuk memastikan bahwa mereka memahami dan dapat menggunakan sistem baru ini dengan baik. Dengan demikian, diharapkan penerapan PPP dapat berjalan lancar dan efektif.
“Kami berharap bahwa dengan penerapan PPP, kita dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Kemenag,” kata salah satu pejabat Kemenag.


Komentar