Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Kantor Imigrasi Semarang berhasil mengungkap kasus penipuan online love scamming yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) China. Dalam operasi ini, empat orang termasuk dua warga negara China ditangkap dan diamankan bersama dengan barang bukti elektronik.
"Kita terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus penipuan online untuk melindungi masyarakat," kata seorang pejabat kepolisian.
Baca juga:
Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan online masih marak dan masyarakat perlu waspada dalam berinteraksi di online. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan siber untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar