Media Pendidikan – 25 Mei 2026 | Surabaya – Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM keliling dan SIM Cak Bhabin bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi.
Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat mengunjungi lokasi-lokasi tersebut pada hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Selain SIM keliling, Polrestabes Surabaya juga menyediakan layanan SIM Cak Bhabin, yaitu suatu layanan yang memungkinkan warga dapat mengajukan permohonan SIM secara online dan menerima SIM secara langsung di tempat.
Warga yang ingin menggunakan layanan SIM Cak Bhabin dapat mengunjungi website resmi Polrestabes Surabaya dan mengikuti proses pengajuan yang telah dipersiapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Polrestabes Surabaya melalui telepon atau mengunjungi website resmi mereka.


Komentar