Nasional
Beranda » Berita » Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Izin Tinggal WNA

Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Izin Tinggal WNA

Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Izin Tinggal WNA
Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Izin Tinggal WNA

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026, malam. Penyerahan diri ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), seperti KITAS dan KITAP. KPK sebelumnya mencari Silmy Karim terkait kasus ini.

Baca juga:

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga:

Silmy Karim menyatakan, “Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan KPK dan menjalani proses hukum yang berlaku.”

Baca juga:

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang hasil penyelidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *