Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026, malam. Penyerahan diri ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), seperti KITAS dan KITAP. KPK sebelumnya mencari Silmy Karim terkait kasus ini.
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Silmy Karim menyatakan, “Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan KPK dan menjalani proses hukum yang berlaku.”
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang hasil penyelidikan.


Komentar