Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi telah dimulai di PN Jaktim. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dikawal 25 advokat dalam sidang tersebut.
Dokter Tifa menyatakan bahwa “Saya merasa percaya diri dengan 25 advokat yang mengawal saya”. Ia juga menegaskan bahwa sidang ini akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Baca juga:
Sidang perdana ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk wartawan dan masyarakat umum. Kasus ini telah menjadi perhatian nasional karena melibatkan nama besar seperti Jokowi.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar